Jesus

Jesus

Senin, 01 November 2010

makna dan dasar pancasila

NILAI SUATU PANCASILA

KATA PENGANTAR

Dengan mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Penguasa, atas perkenan-nya kami dapat menulis sebuah makalah PANCASILA. Makalah ini disajikan sebagai salah satu syarat untuk memenuhi nilai ujian akhir semester. Demikian pula, makalah ini bermanfaat bagi teman-teman mahasiswa lainya. Makalah ini diharapkan mampu memberikan wawasan pengetahuan dan pemahaman tentang pancasila sebagai ideologi bangsa dan pancasila sebagai sarana pemersatu bangsa.

Tidak ada gading yang tidak retak, demikian pula dengan pembuatan makalah ini. Untuk itu kami mohon kritik dan saran agar kami dapat menjadikannya lebih baik lagi. Pada akhir kata kami ucapkan terima kasih.


















Daftar Isi



Judul ........................................................................................................................................................

Kata Pengantar....................................................................................................................................1

Daftar Isi.................................................................................................................................................2

Bab I Pendahuluan............................................................................................................................3

Bab II Pengertian Nilai, Norma dan Moral.................................................................................4

Bab III Nilai Dasar Pancasila Bagi Indonesia..............................................................................5

Bab IV Makna Pancasila..................................................................................................................6-8

Bab V Pancasila sebagai moral pemimpin...............................................................................9-10

Bab VI Kesimpulan............................................................................................................................11

Daftar Pustaka....................................................................................................................................12














BAB I
PENDAHULUAN

Etika merupakan cabang falsafah dan sekaligus merupakan suatu cabang dari ilmu-ilmu kemanusiaan (humaniora). Sebagai cabang falsafah ia membahas sistem-sistem pemikiran yang mendasar tentang ajaran dan pandangan moral. Sebagai cabang ilmu ia membahas bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu. Etika sebagai ilmu dibagi dua, yaitu etika umum dan etika khusus. Etika umum membahas prinsip-prinsip umum yang berlaku bagi setiap tindakan manusia. Dalam falsafah Barat dan Timur, seperti di Cina dan , seperti dalam Islam, aliran-aliran pemikiran etika beranekaragam. Tetapi pada prinsipnya membicarakan asas-asas dari tindakan dan perbuatan manusia, serta system nilai apa yang terkandung di dalamnya.
Etika khusus dibagi menjadi dua yaitu etika individual dan etika sosial. Etika indvidual membahas kewajiban manusia terhadap dirinya sendiri dan dengan kepercayaan agama yang dianutnya serta panggilan nuraninya, kewajibannya dan tanggungjawabnya terhadap Tuhannya. Etika sosial di lain hal membahas kewajiban serta norma-norma social yang seharusnya dipatuhi dalam hubungan sesama manusia, masyarakat, bangsa dan negara.
Etika sosial meliputi cabang-cabang etika yang lebih khusus lagi seperti etika keluarga, etika profesi, etika bisnis, etika lingkungan, etika pendidikan, etika kedokteran, etika jurnalistik, etika seksual dan etika politik. Etika politik sebagai cabang dari etika sosial dengan demikian membahas kewajiban dan norma-norma dalam kehidupan politik, yaitu bagaimana seseorang dalam suatu masyarakat kenegaraan ( yang menganut system politik tertentu) berhubungan secara politik dengan orang atau kelompok masyarakat lain. Dalam melaksanakan hubungan politik itu seseorang harus mengetahui dan memahami norma-norma dan kewajiban-kewajiban yang harus dipatuhi.
Dan pancasila memegang peranan dalam perwujudan sebuah sistem etika yang baik di negara ini. Disetiap saat dan dimana saja kita berada kita diwajibkan untuk beretika disetiap tingkah laku kita. Seperti tercantum di sila ke dua “ kemanusian yang adil dan beadab” tidak dapat dipungkiri bahwa kehadiran pancasila dalam membangun etika bangsa ini sangat berandil besar.
Setiap sila pada dasarnya merupakan azas dan fungsi sendiri-sendiri, namun secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang sistematik. Pancasila adalah suatu kesatuan yang majemuk tunggal, setiap sila tidak dapat berdiri sendiri terlepas dari sila lainnya, diantara sila satu dan lainnya tidak saling bertentangan.
Inti dan isi Pancasila adalah manusia monopluralis yang memiliki unsur-unsur susunan kodrat (jasmani –rohani), sifat kodrat (individu-makhluk sosial), kedudukan kodrat sebagai pribadi berdiri sendiri, yaitu makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
Unsur-unsur hakekat manusia merupakan suatu kesatuan yang bersifat organis dan harmonis, dan setiap unsur memiliki fungsi masing-masing namun saling berhubungan. Pancasila merupakan penjelmaan hakekat manusia monopluralis sebagai kesatuan organis





Bab II

PENGERTIAN NILAI, NORMA dan MORAL

Dalam pembentukan sistem etika dikenal namanya nilai, norma dan moral. Penulis akan coba membahas pengertian tiap-tiapnya, dan hubungan antaranya.
a. Pengertian
Nilai : Sifat atau kualitas yang melekat pada suatu obyek, bukan obyek itu sendiri
Norma : Aturan tingkah laku yang ideal
Moral : Integritas dan martabat pribadi manusia
Sedangkan etika sendiri memiliki makna suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran dan pandangan moral.
b. Hubungan nilai, norma dan moral
Nilai, norma dan moral langsung maupun tidak langsung memiliki hubungan yang cukup erat, karena masing-masing akan menentukan etika bangsa ini. Hubungan antarnya dapat diringkas sebagai berikut :
1. Nilai: kualitas dari suatu yang bermanfaat bagi kehidupan manusia (lahir dan batin).
- Nilai bersifat abstrak hanya dapat dipahami, dipikirkan, dimengerti dan dihayatiolehmanusia;
- Nilai berkaitan dengan harapan, cita-cita, keinginan, dan segala sesuatu pertimbangan batiniah manusia
- Nilai dapat bersifat subyektif bila diberikan olehs ubyek, dan bersifat obyektif bila melekat pada sesuatu yang terlepasd arti penilaian manusia
2. Norma: wujud konkrit dari nilai, yang menuntun sikap dan tingkah laku manusia. Norma hokum merupakan norma yang paling kuat keberlakuannya karena dapat dipaksakan oleh suatu kekuasaan eksternal, misalnya penguasa atau penegak hukum
3.Nilai dan norma senantiasa berkaitan dengan moral dan etika
4.Makna mora lyang terkandung dalam kepribadian seseorang akan tercermin pada sikap dan tingkah lakunya. Norma menjadi penuntun sikap dan tingkah laku manusia.
5.Moral dan etika sangat erat hubungannya. Etika adalah ilmu pengetahuan yang membahas tentang prinsip-prinsip moralitas.
Pada hakikatnya segala sesuatu itu bernilai, hanya nilai macam apa yang ada serta bagaimana hubungan nilai tersebut dengan manusia. Banyak usaha untuk menggolong-golongkan nilai tersebut dan penggolongan tersebut amat beranekaragam, tergantung pada sudut pandang dalam rangka penggolongan tersebut. Notonagoro membagi nilai menjadi tiga maacam, yaitu:
1) Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi kehidupan jasmani manusia, atau kebutuhan material ragawi manusia.
2) Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas.
3) Nilai kerokhanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohanimanusia nilai kerohanian ini dapat dibedakan atas empat macam yaitu :
a) Nilai kebenaran
b) Nilai keindahan
c) Nilai kebaikan
d) Nilai religious


Bab III

Pancasila Nilai Dasar Fundamental Bagi Indonesia

Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966 menyatakan: Pancasila seperti tercantum dalam Pembukaan UUD 45 merupakan sumber hukum yang berlaku di negara RI dan karena itu secara obyektif ia merupakan suatu pandangan hidup, kesadaran, cita-cita hukum, serta cia-cita moral yang luhur yang meliputi suasana kejiwaan bangsa . Sebagai dasar pandangan hidup bernegara dan sistem nilai kemasyarakatan, Pancasila mengandung 4 pokok pikiran, sebagai berikut:
1. Negara merupakan negara persatuan, yang bhinneka tunggal ika. Persatuan tidak berarti penyeragaman, tetapi mengakui kebhinnekaan yang mengacu pada nilai-nilai universal Ketuhanan, kemanusiaan, rasa keadilan dan seterusnya.
2. Negara Indonenesia didirikan dengan maksud mewuju dkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat , dan berkewajiban pula mewujudkan kesejahteraan serta mencerdaskan kehidupan bangsa.
3. Negara didirikan di atas asas kedaulatan rakyat. Kedaulatan rakyat tidak bisa dibangun hanya berdasarkan demokrasi di bidang politik. Demokrasi harus juga dilaksanakan di bidang ekonomi.
4. Negara didirikan di atas dasar Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini mengandung arti bahwa negara menjunjung tinggi keberadaan agama-agama yang dianut bangsa .















Bab IV

Makna Nilai Pancasila

Pemerintahan Hindia-Belanda pada masa kolonialisme dulu, sempat membagi masyarakat kita menjadi empat golongan besar (Purcell, 1952). Golongan bangsa Eropa, penduduk asli (the indigenous people), bangsa Cina, dan golongan asing lainnya (other foreign orientals) termasuk di dalamnya Arab, India, dan Melayu. Kini pemerintahan kolonialisme telah berakhir. Namun, sisa-sisa penjajahannya tak hendak pergi dari negeri yang indah ini. Keempat golongan itu telah melebur menjadi satu, menjadi masyarakat Indonesia.
Demikianlah Indonesia, berdiri dengan identitas awal Pancasila yang menawarkan nilai-nilai keberagaman. Mengusung gegap gempita keberbedaan masyarakatnya. Ragam suku, agama, ras, dan antargolongan, memberi warna yang rancak dan meramaikan nuansa kemajemukan di dalamnya.
Ditambah, sumpah yang sempat dengan lantang diikrarkan para pemudanya di akhir tahun ’30-an. Salah satu bunyinya, “Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa satu bangsa Indonesia”. Kedengaran sangat merdu kala itu. Bayangkan, ratusan ribu pemuda dengan latarbelakang suku, agama, ras, bahkan antargolongan, rela menanggalkan identitas mereka sembari mengusung semangat kebersatuan.

Identitas yang Ternoda
Demikianlah, pluralitas menjadi ciri khas masyarakat Indonesia yang dikenal di mata dunia. Namun, di tengah perjalanan, niat itu tak terlepas dari jaring cobaan.
Ketika, kita ramai meneriakkan asas kemajemukan, di sisi lain kita tetap menanamkan pembedaan dalam diri kita. Munafik memang, namun toh pembedaan itu tetap dalam tertanam di benak kita, baik dengan atau tanpa kita sadari.
Masih lekat mungkin di ingatan kita yang terbatas ini, ketika pada era pemerintahan Orde Lama diberlakukan peraturan yang melarang beredarnya karya para sastrawan hanya karena mereka mengusung aliran modern. Bahkan, pemerintah kala itu sempat melakukan penahanan terhadap beberapa budayawan yang mereka anggap sebagai antek kapitalis.
Pada Orde Baru, seperti kita ketahui, pemerintahan di era liberalis itu sempat melakukan hal yang tak jauh berbeda dengan apa yang dilakukan pemerintahan di era sebelumnya. Pemerintah sempat melakukan penahanan atas beberapa budayawan yang tergabung dalam Lekra yang merupakan under bouw dari PKI. Juga sabotase terhadap karya-karya mereka.
Dan, ketakutan mereka yang berlebihan terhadap etnis keturunan Cina (yang identik dengan Komunis) membuahkan beberapa kebijakan yang sama sekali bertentangan dengan nilai-nilai keberagaman. Diantaranya; pengakuan yang sempat dilakukan atas lima agama resmi (Islam, Katolik, Protestan, Hindu, dan Budha) saja, dengan menafikan Konghucu sebagai agama bagi mayoritas masyarakat Cina (baru pada era pemerintahan Gus Dur keberadaan agama ini mulai mendapat pengakuan), juga larangan bagi etnis Cina untuk menjadi pegawai negeri.
Selain itu, juga konflik-konflik horizontal lain yang sempat beberapa kali memporak-porandakan negeri ini. Konflik antaragama di Ambon dan Poso, konflik antarsuku di Sampit dan Papua, serta konflik berbau ras yang sempat terjadi saat kerusuhan Mei delapan tahun silam. Terlepas dari isu politik yang turut melatarbelakangi terjadinya konflik tersebut.
Demikianlah, serangkaian catatan konflik berdarah yang menodai identitas bangsa kita yang majemuk ini. Rasanya tak berlebihan bila kita menyimpulkan, bahwa selama ini pemahaman kita akan Pancasila hanya sebatas apa itu Pancasila tanpa mengetahui makna di balik cita-cita Pancasila itu sendiri.

Mematahkan Pembedaan

Kebijakan pemerintah dengan menjadikan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib semenjak kita duduk di bangku sekolah dasar hingga perguruan tinggi, tak memberi bekal yang cukup untuk kita mengejawantahkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
Stigma terhadap perbedaan telah begitu dalam tertanam di masyarakat kita. Akibatnya, setiap hal yang berbeda memberi sensitifitas tersendiri di batin kita, baik kita akui atau tidak. Simpson dan Yinger (1904) berpendapat, bahwa seseorang yang dibesarkan dalam budaya yang kaya akan tradisi prasangka, yang mengidentifikasi dirinya dengan kelompok yang diposisikan lebih berkuasa, atau dengan kelompok yang didiskriminasikan, kemungkinan akan memiliki perilaku yang sarat dengan prasangka dan kebencian dengan kelompok yang berbeda.
Pembedaan tidak salah, namun pembedaan menjadi salah ketika keberbedaan menjadi salah satu alasan bagi anak manusia untuk lantas membusung dengan mengusung self superiority dan menerjang inferioritas kaum yang berbeda (the others).

Kehadiran pancasila yang memegang peranan penting dalam sistem etika bangsa ini membuat penulis penasaran untuk mengulik makna nilai setiap sila pancasila. Adapun makna nilai setiap pancasila telah diringkas penulis sebagai berikut :
* Sila ke-1: Ke-Tuhanan Yang Maha Esa.
Nilai-nilai keTuhanan sebagaimana terkandung dalam agama-agama yang dianut bangsa mengandung nilai-nilai yang mengayomi, meliputi dan menjiwai keempat sila yang lain. Segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan dan penyelenggaraan negara, termasuk moral penyelenggara negara, politik negara, pemerintahan negara dan peraturan perundang-undangan negera, kebebasan dan hak asasi warga negara harus dijiwai nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Demikian pula dengan nilai-nilai etis dalam sila pertama harus mendasari dan menjiwai nilai etis keempat sila yang lain.
* Sila ke-2: Kemanusiaan yang adil dan beradab.
Sila ini setidak-tidaknya memberi pengakuan bahwa manusia yang hidup di negeri ini dan merupakan warga yang sah di negeri ini diperlakukan secara adil dan beradab oleh penyelenggara negara, termasuk hak dan kebebasannya beragama. Kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung nilai bahwa suatu tindakan yang berhubungan dengan kehidupan bernagara dan bermasyarakat didasarkan atas sikap moral, kebajikan dan hasrat menjunjung tinggi martabat manusia, serta sejalan dengan norma-norma agama dan social yang teah berkembang dalam masyarakat sebelum munculnya negara. Ia juga mencakup perlindungan dan penghargaan terhadap budaya dan kebudayaan yang dikembangkan bangsa yang beragam etnik dan golongan.
* Sila ke-3: Persatuan Indonesia
Dalam sila ini adalah pemersatu seluruh rakyat Indonesia yang dapat dari berbagai jenis suku, agama dan ras. Disila ketiga ini sangat berpengaruh bagi bangsa Indonesia, karena tanpa adanya pesatuan antara rakyat Indonesia, walaupun Indonesia besar dalam jumlah wilayah dan rakyat semua itu tidak akan berarti tanpa adanya persatuan antara rakyat Indonesia.
* Sila ke-4: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan didasari oleh sila Ketuhanan YME, Kemanusiaan yang adil dan beradab, serta Persatuan .
Dalam sila ini terkandung nilai demokrasi:
(1) Adanya kebebasan yang disertai tanggung jawab moral terhadap masyarakat, kemanusiaan dan Tuhan
(2) Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia
(3) Menjamin dan memperkokoh persatuan dan kesatuan dalam hidup bersama.
(4) Mengakui perbedaan pandangan dan kepercayaan dari setiap individu, kelompok, agama, karena perbedaan merupakan kodrat bawaan manusia.
(5) Mengakui adanya persaamaan yang melekat pada setiap manusia dst.
(6) Mengarahkan perbedaan ke arah koeksistensi dan solidaritas kemanusiaan;
(7) Menjunjung tinggi asas musyawarah dan mufakat.
(8) Mewujudkan dan mendasarkan kehidupan berdasarkan keadilan social.
* Sila ke-5: Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat .
Keadilan social yang dimaksud harus didasarkan pada empat sila sebelumnya. Keadilan di sini lantas mencakup tiga bentuk keadilan
(1) Keadilan distributif: menyangkut hubungan negara terhadap warganegara, berarti bahwa negaralah yang wajib memenuhi keadilan dalam membagi kemakmuran, kesejahteraaan penghasilan negara, yang terakhir ini dalam bentuk bantuan, subsidi dan kesempatan untuk hidup bersama yang didasarkan atas hak dan kewajiban yang setara dan seimbang
(2) Keadilan legal, yaitu keadilan dalam kaitannya dengan hak dan kewajiban warganegara terhadap negara, tercermin dalam bentuk ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam Negara
(3) Keadilan komutatif: yaitu suatu hubungan keadilan antara warga dengan warga lainnya secara timbal balik.
Keadilan social tercermin bukan dalam kehidupan social dan pelaksanaan hukum oleh negara, tetapi juga dalam kehidupan ekonomi dan politik, serta lapangan kebudayaan dan pelaksanaan ajaran agama.


















BAB V

PANCASILA SEBAGAI MORAL PEMIMPIN

Tanggal 1 Juni 1945 merupakan momen penting dalam sejarah bangsa Indonesia dalam menentukan ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang baru saja lahir. Kukuhnya Pancasila sebagia dasar NKRI kenyataannya memang banyak mengorbankan nyawa sesama bangsa sendiri. Ini membuktikan bahwa Pancasila adalah hasil kerja keras para pemimpin bangsa dalam menghadapi kondisi pluralitas bangsa Indonesia yang terdiri atas berbagai macam unsur, baik suku bangsa, adat istiadat maupun agama yang berbeda-beda. Nilai-nilai universalitas Pancasila makin tampak ketika menghadapi pluralitas masyarakat Indonesia ketimbang harus mengadopsi kelompok agama tertentu.
Pancasila merupakan jalan tengah dari semua unsur yang berbeda-beda. Beberapa usaha dari kelompok masyarakat yang ingin mengubahnya menjadi ideologi lain pun gagal. Partai Komunis Indonesia (PKI) yang berusaha menyingkirkan posisi Pacasila dengan kekuatan senjata akhirnya harus mengakhiri hidupnya, setelah dengan sukses menculik dan menganiaya dengan kejam para tokoh teras bangsa Indonesia yang Pancasilais.
Di lain pihak, Kartosuwiryo yang hendak mendirikan Negara Islam Indonesia, gerakannya berpusat di Jawa Barat, juga berakhir dengan penyerahan dirinya setelah menjadi buronan tentara Indonesia. Artinya, demi keutuhan Pancasila, para pemimpin dan rakyat Indonesia dengan tegas menolak setiap usaha penggeseran Pancasila sebagai hasil “ijtihad” para pemimpin bangsa menjadi ideologi lain yang tidak sesuai dengan kebudayaan masyarakat Indonesia yang pluralistik.
Sayangnya, sebagai penyambung kekuasaan Orde Lama yang sangat Pancasilais, kepemimpinan Orde Baru terlalu memaksakan kehendak kepada warga negaranya dengan menerapkan doktrin kepancasilaan melalui program Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). Padahal, tanpa adanya P4, rakyat Indonesia sudah dengan sadar meyakini bahwa Pancasila merupakan jalan terbaik dari semua ideologi yang pernah ditawarkan oleh para pendiri bangsa. Dengan kesadaran itu, sebenarnya tidak perlu ada kecurigaan yang berlebihan terhadap sekelompok masyarakat yang dianggap tidak Pancasilais.
Yang paling ironis sekarang ini adalah menjadikan Pancasila hanya sebagai hiasan dinding yang tak memiliki makna. Nilai-nilai luhur Pancasila yang memuat segala aspek kehidupan berkebangsaan tak lagi menyentuh moralitas bangsa dan memengaruhi mentalitas para pemimpin bangsa. Dengan demikian, yang terjadi adalah mentahnya nilai-nilai Pancasila dalam sanubari para pemimpin kita.
Simbol-simbol burung Garuda yang dipajang di setiap kantor pemerintahan seolah tak memiiki pengaruh apa-apa bagi aktivitas pemerintahan sendiri. Di setiap ruangan para pejabat tingi ada burung Garuda yang selalu mengawasi segala aktivitasnya, namun dengan tanpa merasa berdosa mereka berani manandatangani “perjanjian” korupsi yang jumlahnya miliaran rupiah. Di lain kesempatan mereka dengan rajin membacakan lima sila Pancasila secara lengkap di depan para bawahannya secara jelas dan tegas. Namun, Pancasila kini telah kehilangan eksistensinya sebagai perekat kekuatan moral dan pemersatu bangsa.
Tanggal 1 Juni 2009 yang diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila tidak hanya menjadi ajang simbolisasi peringatan yang tak memiliki makna. Kita tidak bisa berdiam diri membiarkan nilai-nilai luhur Pancasila hilang tanpa meninggalkan jejak. Berkaitan dengan itu semua, sebagai bangsa yang menjujung tingi demokrasi, sudah saatnya kita kini selektif memilih sosok calon pemimpin yang benar-benar memiliki kapabilitas yang cukup mumpuni dan bermoral Pancasila. Seorang pemimpin yang Pancasilais adalah sosok pemimpin yang selalu memperhatikan nasib rakyatnya sesuai dengan tujuan kesejahteraan dalam sila Pancasila. Seorang pemimpin yang Pancasilais adalah sosok pemimpin yang tidak mengutamakan kepentingan pribadi di atas kepentingan masyarakatnya. Pemimpin yang Pancasilais harus mengedepankan kepentingan rakyat daripada kepentingan-kepentingan yang lain.
Pemimpin yang Pancasilais adalah pemimpin yang tidak terlalu berambisi mengejar jabatan demi kepentingan pribadi, menanamkan permusuhan dengan lawan-lawan politiknya. Pemimpin yang Pancasilais adalah sosok pemimpin yang selalu dengan teguh mengamalkan sila-sila Pancasila dengan sempurna. Ia adalah pemimpin yang memiliki jiwa religiositas sesuai dengan sila pertama Pancasila, selalu menanamkan jiwa-jiwa keadilan dalam setiap aspeknya, bersikap toleran dan terbuka sebagai jalan untuk mempersatukan semua unsur perbedaan yang ada, dan selalu bijak dalam pengambilan keputusannya.
Dalam cara pandang sudut agama, Pancasila telah mewakili semua agama yang ada di negeri ini. Sebagai jalan penengah di antara semua unsur perbedaan itu, Pancasila tidak pernah memihak kepada salah satu di antara semua agama yang ada. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila adalah nilai-nilai moral universal di mana semua agama mengajarkannya.
Seorang agamawan yang baik sudah pasti mengerti filsafat Pancasila menurut pandangan agamanya. Sebab, Pancasila bersifat netral. Pancasila sesuai dengan agama apa pun yang ada di negeri ini karena ia yakin bahwa setiap agama pasti mengajarkan nilai-nilai kebenaran, keadilan, serta toleransi. Kalaupun ada sekelompok orang yang ingin mengganti Pancasila dengan hukum-hukum agama tertentu, berarti ia kurang bisa membedakan dan memahami antara agama dan substansi ajarannya.























Bab V

Kesimpulan

Sungguh bangga rasanya memiliki sebuah kebudayaan yang sangat tak ternilai harganya dan memiliki arti yang sangat besar. Pancasila sebagai dasar negara telah berhasil membentuk jati diri bangsa ini. Akan tetapi sanggupkah kita untuk tetap mempertahankannya dan melestarikannya keanak cucu kita ?
Sebagai generasi muda bangsa ini, penulis mengajak segenap pembaca untuk mau mengenali pancasila terlebih memahami bahwa pancasila sebagai suatu sistem etika bangsa ini.
















Daftar Pustaka

1. Pancasila dan Indonesia ( karya Dr.Abdul Wadi WM) (2001)

2. www.google.com


3. E-book community.com
4. E-book makalah Pancasila.com

managerial,estimsai permintaan.

UNIVERSITAS PROF. DR. MOESTOPO (BERAGAMA)
FAKULTAS EKONOMI







TUGAS BAB 6
ESTIMASI PERMINTAAN
ILMU EKONOMI MANAJERIAL








NAMA : Alfiando Hutagalung
NIM : 2008-31-016
BAB 6 ESTIMASI PERMINTAAN

1. Uraikanlah pendekatan penelitian pasar terhadap estimasi permintaan?
Estimasi permintaan dapat dilakukan melalui analisis regresi atau melalui penelitian pemasaran. Tiga macam penelitian pemasaran yang sangat penting adalah survey konsumen, klinik konsumen, dan eksperimen-eksperimen pasar.
Penelitian pasar :
a. Semakin mahal dan sulit teknik untuk mengestimasi permintaan dan elastisitas permintaan adalah penelitian kontrol pasar atau eksperimen.
b. Memasukkan produk ke dalam beberapa toko, umumnya di wilayah-wilayah yang memiliki karakteristik yang berbeda selama beberapa waktu.
c. Dalam waktu singkat, mengubah harga, dan membiarkan faktor yang lain tetap
Permasalahan dalam pelaksanaan penelitian pasar :
a. Mahal
b. Ketersediaan subyek penelitian
c. Adakah hubungannya dengan permasalahan yang diteliti dan apakah penelitian dilakukan secara serius
2. Uraikanlah survey konsumen?
Pertanyaan terhadap para konsumen contoh (sample) mengenai bagaimana mereka akan menanggapi perubahan-perubahan tertentu dalam harga dan peubah-peubah penentu lainnya dari permintaan akan barang.
3. Uraikanlah klinik konsumen?
Percobaan-percobaan laboratorium dalam percobaan-percobaan itu para peserta diberi sejumlah uang dan diminta untuk membelanjakannya dalam suatu toko yang telah disimulasikan untuk mengamati bagaimana mereka memberikan reaksi pada perubahan-perubahan dalam harga dan peubah-peubah penentu permintaan lainnya.
4. Uraikanlah eksperimen pasar?
Usaha untuk mengestimasi permintaan barang dengan cara mengubah harga dan peubah-peubah penentu permintaan barang itu dalam pasar sesungguhnya.
5. Rincilah model?
Langkah menentukan spesifikasi model adalah mencakup penentuan peubah-peubah yang akan dimasukkan dalam persamaan permintaan. Langkah ini ditentukan melalui teori permintaan dan pengetahuan pasar untuk suatu barang. Spesifikasi model ada tiga jenis, yaitu variable proxy, variable dummy, hubungan linier & non linier.
6. Uraikanlah cara mengumpulkan data atas peubah-peubah?
Ambil data awal dan akhir tahun dari data masa lalu dan menghitung tingkat pertumbuhan tetap yang biasa digunakan untuk menghitung estimasi akhir tahun.
7. Rincikanlah bentuk persamaan permintaan?


8. Uraikanlah cara menguji hasil-hasil ekonometri?
Teknik peramalan ekonometnik sering menggunakan hal-hal yang terbaik yang terdapat dalam teknik peramalan lain, seperti tren atau variasi musiman, teknik penghalusan dan indikator utarna. Metode peramalan ekonometrik dapat bervariasi antara model persamaan tunggal dari persamaan yang dihadapi perusahaan untuk produknya sampai model persamaan.
a. Semua teknik kuantitatif dibicarakan jadi lebih jauh dapat diklasifikasikan sebagai naif
b. Selanjutnya presentasi pendek dari model yang kausal atau explanatory
c. Dalam pembuatan model ekonometrik analisa regresi yang digunakan
d. Mereka adalah sistem equation ganda dengan variabel endogenus dan eksogenus
Contoh : C = a0 + a1Y
Y = C + I
dimana :
C = konsumsi
Y = pendapatan nasional
I = investasi
9. Uraikanah cara-cara mengidentifikasikan masalah dalam estimasi permintaan?
Kesulitan menarik kurva permintaan untuk suatu barang dari titik-titik harga kuantitas yang diteliti yang diakibatkan dari perpotongan yang berbeda-beda dan tidak dapat diamati antara kurva permintaan dengan kurva penawaran suatu barang.
10. Uraikanlah variasi musiman dalam estimasi permintaan?
Gerakan teratur atas jangka waktu tertentu atau musiman dalam setahun yang tercermin dalam data deret berkala. Mencerminkan bahwa kuantitas yang diminta dan penjualan barang itu tidak meningkat seragam selama satu tahun tetapi mengikuti pola musiman.